0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

MAKNA HARI RAYA NYEPI

Admin disbud | 17 Januari 2024 | 4187 kali

Catur brata penyepian, merupakan hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka.

Hari Raya Nyepi adalah hari pergantian tahun Saka (Isakawarsa) yang dirayakan setiap satu tahun sekali yang jatuh pada sehari sesudah tileming kesanga pada tanggal 1 sasih Kedasa. 

hari raya Nyepi memiliki filosofi dimana umat Hindu akan berdiam di dalam rumah untuk berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, Sang Hyang Widhi Wasa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta). 

terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan pada saat merayakan Hari Raya Nyepi,yaitu :

* Amati Geni, yaitu pantangan bagi umat Hindu untuk menyalakan api, listrik, cahaya, atau unsur lain yang identik dengan sifat amarah seperti api.

* Amati Lelanguan, yaitu larangan untuk berfoya-foya atau bersenang-senang secara berlebihan saat perayaan Nyepi.

* Amati Lelungan, yaitu larangan untuk bepergian sekaligus anjuran untuk berdiam di dalam rumah.

* Amati Karya, yaitu larangan untuk bekerja selama Hari Raya Nyepi selama 24 jam.

Bertujuan agar tercipta suasana sepi, sepi dari hiruk pikuknya kehidupan dan sepi dari semua nafsu atau keserakahan sifat manusia untuk menyucikan Bhuwana Agung (alam semesta) dan Bhuwana Alit (manusia ).

Perayaan Hari Raya Nyepi di Bali terdiri dari serangkaian upacara dan ritual mulai dari Melasti, Tawur Kesanga, Pengerupukan, Nyepi, hingga Ngembak Geni.

Sumber: https://narasi.tv/read/narasi-daily/hari-raya-nyepi-sejarah-makna-aturan-dan-cara-perayaannya