0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Tradisi Berarsitektur Masyarakat Sidatapa

Admin disbud | 10 April 2019 | 2056 kali

Pada masyarakat Sidatapa ada beberapa tradisi yang memungkinkan arsitekturnya tetap terjaga dan bertahan dan mampu diwariskan kepada generasi selanjutnya. Masyarakat Sidatapa memiliki tradisi apabila ada pasangan yang baru menikah diwajibkan untuk membangun rumah tinggal yang baru dan tidak boleh tinggal se-rumah dengan orang taunya selam kurun waktu tertentu. Menurut nara sumber waktu yang diperkenankan untuk tinggal bersama dengan orang tua nya maksimal 7 tahun, namun ada juga yang mengatakan maksimal 3 tahun. Dengan tradisi seperti ini maka setiap pasangan wajib membangun rumah tinggal yang baru. 

Rumah tinggal di desa Sidatapa atau disebut dengan rumah adat adalah sebuah bangunan dengan 12 tiang kayu/saka. Satu unit rumah adat hanya terdiri dari satu bangunan dan semua aktivitas dilakukan di dalam rumah ini. Rumah adat disebut dengan “bale gajah, bale tumpang talu dan bale saka roras”. "Penamaan" bertujuan untuk melengkapi makna  dan untuk melengkapi identitas dari prototipe. Bangunan masa lalu menjadi independen pada jamanya dan menjadi objek estetik apabila ada kepekaan untuk jarak waktu tertentu. Penamaan rumah adat ini berkaitan dengan bentuk dan ekspresi arsitekturnya. Bale gajah memiliki pengertian rumah besar serba ada karena pada saat itu bangunan terbesar yang dikenal oleh masyarakat Bali adalah bale saka roras. Sedangkan  bale tumpang talu memiliki pengertian bangunan yang bertingkat tiga,dimana bale saka roras ini dibuat bertingkat tiga yaitu bagian yang paling tinggi adalah disebut dengan bale tumpang yang terdiri dari dua buah balai-balai/pedeman, dan paga kedulu /sanggah. Di tingkat kedua adalah bale paebatan dan perapian untuk dapur, dan di tingkat paling rendah adalah ampik yaitu ruangan setengah terbuka yang digunakan untuk bekerja, bersantai dan bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya.

Pola permukiman desa Sidatapa adalah linear, dimana rumah-rumah diletakkan berjejer di sisi kiri dankanan di sepanjang jalan utama desa. Desa ini terletak di atas pegunungan sekitar 450 m diatas permukaan laut dan dikelilingi oleh pegunungan di sebelah timur desa. Apabila dilihat dari jalan utama desa yang digunakan sebagai sumbu, maka jalan utama akan mengarah ke arah timur 20° kearah tenggara yaitu posisi pegununagn tertinggi yaitu pegunungan Munduk sari, dengan ketinggian 650 m diatas permukaan laut ke arah 20° ke arah tenggara. Arah oreintasi kaja yang digunakan oleh masyarakat desa Sidatapa adalah arah timur ke arah gunung Munduk Sari. Dengan menentukan arah orientasi tersebut sempat membinggungkan penulis karena penulis dari Denpasar dimana arah kaja sama dengan arah utara.  Untuk daerah Buleleng arah kaja adalah arah selatan karena mengacu pada posisi pengunungan di selatan Buleleng, namun arah timur barat tidak berbeda. Untuk masyarakat Sidatapa arah  kaja adalah arah timur tenggara dan seletan adalah arah barat. Dengan mengambil orientasi arah seperti itu maka menentukan arah kangin/timur agak membingungkan. Dari informasi yang diperoleh arah kangin/timur adalah arah utara dan kauh/barat adalah arah selatan. Dari informasi penduduk diperoleh alasan mengapa menentukan arah kangin ke arah utara karena mataharit terbit di arah tersebut. Apabila di telaah lebih mendalam arah  matahari terbit/kangin memiliki alasan yang masuk akal, karena posisi pulau Bali di kawasan sebelah selatan katulistiwa, 8° lintang selatan, maka matahari akan lebih banyak terlihat di posisi utara, dan selain itu posisi jalan utama yang digunakan sebagai aksis/sumbu kaja kelod tidak sepenuhnya mengarah ke arah timur tetapi sedikit miring ke arah tenggara, karena arah yang digunakan untuk menunjukkan arah adalah adalah menunjuk secara visual, bukan arah secara digital/kompas.

Kehadiran arsitektur pada sebuah lingkungan merupakan ekspresi bagaimana masyarakat memahami lingkungannya dan memasukkan pemahaman tersebut ke dalam arsitekturnya. Masyarakat memahami sebuah tempat/place merupakan ekspresi bagaimana masyarakat menggunakan tempat tersebut, dan penggunaan tersebut disesuaikan dengan preference/pilihan yang dibuat oleh masyarakat, ideologi masyarakatnya dan teori yang digunakan untuk memahami tempat secara total. Dengan posisi daerah tertinggi di arah timur, maka secara keseluruhan kemiringan tapak di desa Sidatapa adalah ke arah barat. Dari kondisi seperti itu, maka cara terbaik untuk membuat jalan/akses adalah mengikuti garis kontur tanah. Namun kondisi jalan utama desa adalah langsung memotong garis kontur sehingga jalan utama desa memiliki tanjakan yang cukup tajam. Apabila dilihat dari sejarah berdirinya desa Sidatapa, masyarakat Sidatapa berasal dari Danau Batur. Bentuk ekspresi rumah tinggal masyarakat desa Trunyan juga memiliki kemiripan dengan rumah adat desa Sidatapa yaitu bale saka roras dan sanggah kemulan nya juga diletakkan di dalam rumah. Hasil analisis pada arah orientasi yang dimiliki oleh masyarakat Sidatapa memiliki dua kemungkinan yaitu :

  1. Kemungkinan pertama, Dari sejarah keberadaan masyarakat Sidatapa yang berasal dari danau Batur. Kalau dilihat dari pola tata ruang rumah dan arah orientasi yang digunakan masyarakat di Trunyan juga mirip yaitu arah timur digunakan sebagai arah kaja karena masyarakat Batur/Trunyan di sisi timur adalah gunung Abang/tempat yang lebih tinggi. Sehingga pada saat memilih lokasi permukiman kemungkinan mereka cenderung memilih lokasi yang memiliki karakteristik yang sama
  2. Kemungkinan kedua, menentukan arah kaja-kalod dibutuhkan untuk mengetahui posisi kita terhadap lingkungan sehingga tidak kehilangan arah. Ada istilah yang dimiliki masyarakat Bali untuk menyatakan seseorang dalam keadaan bingung yaitu : “sing nawang kangin kauh”, yang artinya tidak mengetahuai arah kangin/timur dan kauh/barat. Memahami orientasi menjadi sangat penting bagi orang Bali untuk mengetahui keberadaan kita pada lingkungan. Schulz juga menyatakan bahwa orientasi merupakan salah satu elemen yang penting untuk memahami sebuah tempat, dengan mengetahui orientasi kita mengetahui posisi kita terhadap tempat
  3. Kemungkinan ketiga, arah kaja-kelod tidak digunakan untuk menentukan letak paga kedulu atau sanggah. Arah kaja-kelod hanya digunakan untuk menentukan hirarkhi ruang ke arah horisantal di dalam rumah adat. Balai-balai yang berada di sisi kaja digunakan untuk bale sumanggen atau tempat untuk meletakkan sesaji pada saat melakukan upacara seperti Galungan, Kuningan atau upacara lainnya. Apabila rumah menggunakan arah kaja-kelod/timur-barat, maka menentukan arah kaja menjadi permasalahan apakah akan menggunakan sisi kangin atau kauh. Dan rumah yang menggunakan arah kaja kelod yang peneliti temukan hanya satu. Agar salah satu sisi rumah ada di sisi kaja

Pemahaman masyarakat pada lingkungan berkaitan dengan preferences/pilihan-pilihan yang dimiliki masyarakat. Memilih lokasi yang mirip kondisi nya dengan lokasi awal mereka merupakan salah satu pilihan, sehingga menetapkan wilayah tersebut sebagai lokasi desa yang baru. Selain itu dari pola tata letak bangunan rumah adat, masyarakat berusaha semaksimal mungkin rumahnya berorientasi kangin-kauh sehingga setiap rumah memiliki kemungkinan satu sisi kaja, karena sisi ini digunakan untuk menentukan posisi balai- balai/pedeman yangmemiliki hirarkhi lebih tinggi.

Sumber : Karya Tulis Ni Ketut Ayu Siwalatri - Universitas Udayana