Kamis, 18 Desember 2025 - Museum Soenda Ketjil menerima kunjungan dari Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya Indonesia, Komisariat Daerah bali, kunjungan ini dalam rangka Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya.
Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya beserta staf untuk memandu dan menjelaskan tengang Museum Soenda Ketjil. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan observasi, pendataan, serta dokumentasi terhadap
bangunan Museum Soenda Ketjil yang diduga memiliki nilai sejarah serta indikasi sebagai
bangunan yang berpotensi menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dimana hasil penelitian ini akan
digunakan untuk ujian lapangan peserta Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya, kunjungan akan dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 18-20 Desember 2025.
Sertifikasi Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya (ACB) adalah pengakuan resmi atas kompetensi profesional di bidang pelestarian warisan budaya, diwujudkan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) seperti LSP P2 Kebudayaan Kemendikbudristek atau LSP Permuseuman Indonesia, yang dibina oleh pemerintah untuk memastikan standar kualitas dalam penetapan, pemeringkatan, dan pengelolaan Cagar Budaya, seringkali melalui skema sertifikasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan tingkatan kompetensi seperti Pratama, Madya, Utama, yang penting untuk mendukung UU Cagar Budaya No. 11 Tahun 2010.