0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan
Agenda Disbud
Tanggal Agenda : 10 Juli 2025
Isi Agenda : Dalam rangka persiapan pelaksanaan Evaluasi Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan II Tahun 2025, maka dengan ini diharapkan dapat menugaskan Pejabat dan Staf Teknis yang membidangi pelaporan untuk hadir nanti pada : Hari/Tanggal : (sesuai jadwal terlampir) Pukul : (sesuai jadwal terlampir) Tempat : Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng Acara : Desk Capaian Program Kegiatan Pembangunan Daerah (kondisi per 30 Juni 2025)
Tanggal Agenda : 10 Juli 2025
Isi Agenda : Om Swastyastu, Dengan hormat, disampaikan bahwa Pura Agung Jagatnatha Buleleng akan melaksanakan Upacara Piodalan XXXII yang jatuh pada Purnama Kaesa Saka Warsa 1947 tanggal, 10 Juli 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang serta mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu melaksanakan persembahyangan sekaligus ngaturang ayah membuat sarana upakara dan pelaksanaan upacara lainya sesuai daftar terlampir.
Tanggal Agenda : 09 Juli 2025
Isi Agenda : Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan Jantra Tradisi Bali yang dirangkaikan dengan Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025. Salah satu program Jantra Tradisi Bali adalah Temuwirasa (Sarasehan) dengan topik Teknologi Tradisional Pembuatan Gamelan yang akan diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring via zoom meeting) pada: hari/tanggal : Rabu/9 Juli 2025 waktu : Pukul 10.00 Wita – Selesai tempat : Luring di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Daring Zoom Meeting ID 993 0613 7012 Passcode 489444 acara : Temuwirasa (Sarasehan) Teknologi Tradisional Pembuatan Gamelan Bali
Tanggal Agenda : 09 Juli 2025
Isi Agenda : Dalam rangka memaksimalkan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pengadaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, bersama ini mohon kehadiran Saudara pada : Hari /Tanggal : Rabu, 9 Juli 2025 Pukul : 09.00 Wita sampai selesai Tempat : Ruang rapat BAPPEDA Kabupaten Buleleng Jalan Pahlawan No.1 Singaraja Acara : Rapat koordinasi dan evaluasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Semester I Tahun Anggaran 2025
Tanggal Agenda : 08 Juli 2025
Isi Agenda : Sebagai salah satu rangkaian siklus perencanaan Pembangunan dan untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Buleleng secara bersama–sama antara Perangkat Daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/Lembaga non pemerintah dan Masyarakat melalui Rembuk Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2025, dengan ini diminta kehadiraannya nanti pada : Hari/tgl : Selasa, 8 Juli 2025 Pukul : 09.00 Wita – selesai Acara : Rembuk Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2025 Tempat : Gedung Wanita Laksmi Graha
Tanggal Agenda : 08 Juli 2025
Isi Agenda : Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyelenggarakan Jantra Tradisi Bali yang dirangkaikan dengan Pesta Kesenian Bali XLVII Tahun 2025. Salah satu program Jantra Tradisi Bali adalah Temuwirasa (Sarasehan) dengan topik Kearifan Lokal Subak: Ritual dan Tata Kelola yang akan diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring via zoom meeting) pada: hari/tanggal : Selasa/8 Juli 2025 waktu : Pukul 10.00 Wita – Selesai tempat : Luring di Ruang Rapat Padma Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Daring Zoom Meeting ID 946 5385 9380 Passcode 525016 acara : Temuwirasa (Sarasehan) Kearifan Lokal Subak
Tanggal Agenda : 08 Juli 2025
Isi Agenda : Dalam rangka percepatan pencapaian eliminasi TBC tahun 2030, yang telah dicanangkanWHO, berbagai upaya dan strategi telah dilaksanakan oleh pemerintah, salah satunya adalahpenyusunan RAD ( Rancangan Aksi Daerah) . RAD merupakan dokumen perencanaan strategisdaerah yang memuat secara komprehensif upaya penanggulangan TBC mulai dari tahapperencanaan s/d pemantauan dan evaluasi. Sehubungan dengan hal tersebut maka akan diadakansosialisasi RAD TBC di Kabupaten Buleleng pada : Hari/tgl : Selasa/8 Juli 2025 Waktu : 09.00 wita - selesai Lokasi : Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng
Tanggal Agenda : 07 Juli 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : B.100.3.2/1043/DPRD/VII/2025, tanggal 4 Juli 2025, perihal undangan, maka dengan ini diminta kehadirannya dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang akan diselenggarakan nanti pada : Hari /tgl : Senin, 7 Juli 2025. Waktu : Pukul 10.00 Wita. Acara : - Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksifraksi DPRD atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2024. - Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati atas KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA.2025 Tempat : Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Pakaian : PSH