0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan
Agenda Disbud
Tanggal Agenda : 05 Mei 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : B.000.7.6.2/439/DPRD/IV/2025, tanggal 28 April 2025, perihal undangan, maka dengan ini diminta kehadirannya dalam rapat dengan DPRD Kabupaten Buleleng yang akan diselenggarakan nanti pada : Hari /tgl : Senin, 5 Mei 2025. Waktu : Pukul 10.00 Wita. Acara : Membahas Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng 2025-2029. Tempat : Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 05 Mei 2025
Isi Agenda : Sehubungan dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Triwulan I Tahun 2025, maka mohon kehadirannya tanpa mewakilkan nanti pada : Hari/Tanggal : Senin, 5 Mei 2025 Pukul : 08.00 Wita - Selesai Tempat : Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng Acara : Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun 2025
Tanggal Agenda : 30 April 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat dari Prawartaka Karya Tawur Labuh Gentuh Lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Warsa 2025 Nomor : 55/P.TTG-K-IBTK/IV/2025 Tanggal 7 April 2025, maka diharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara pada : Hari, Tanggal : Rabu, 30 April 2025 Pukul : 10.00 Wita – selesai Tempat : Pura Penataran Agung Besakih, Kec.Rendang, Kab.Karangasem Acara : Muspayang Bhakti Penganyar Kabupaten Buleleng
Tanggal Agenda : 30 April 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat dari Prawartaka Karya Tawur Labuh Gentuh Lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Warsa 2025 Nomor : 55/P.TTG-K-IBTK/IV/2025 Tanggal 7 April 2025, maka diharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara pada : Hari, Tanggal Pukul Tempat Acara : Rabu, 30 April 2025 : 10.00 Wita – selesai : Pura Penataran Agung Besakih, Kec.Rendang, Kab.Karangasem : Muspayang Bhakti Penganyar Kabupaten Buleleng
Tanggal Agenda : 29 April 2025
Isi Agenda : Dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, khususnya tentang penggunaan Aksara Bali di ruang publik, bersama ini mohon kehadirannya, pada: Hari/Tanggal : Selasa, 29 April 2025 Pukul : 13.00 WITA - selesai Tempat : Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Acara : Rapat Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018.
Tanggal Agenda : 29 April 2025
Isi Agenda : Dengan telah ditetapkannya Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata di Kabupaten Buleleng pada tahun 2025 melalui SKBupati Nomor: 100.3.3.2/33/HK/2025, tanggal 3 Januari 2025, maka dipandang perluuntukmelaksanakan koordinasi terkait dengan tugas-tugas yang dibebankan sebagaimanayang tertuang dalam Surat Keputusan dimaksud. Berkaitan hal tersebut diatas, dimohon kepada saudara untuk menugaskanPejabat/Staf yang ditunjuk sebagai Anggota Tim untuk hadir pada: Hari / Tanggal : Selasa, 29 April 2025 Pukul : 09.00 Wita - selesai Tempat : Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng Acara : Rapat Koordinasi Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buleleng Tahun 2025
Tanggal Agenda : 25 April 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat dari Prawartaka Karya Pujawali Pura Luhur Batukau Nomor : 03/PLB/IV/2025 perihal Muspayang Bakti Penganyar Kabupaten Buleleng, sudikiranya Bapak/Ibu/Saudara yang berkenan hadir pada: Hari, Tanggal : Jumat, 25 April 2025 Pukul : 09.00 Wita – selesai Tempat : Pura Luhur Batukau Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan Acara : Penganyar Kabupaten Buleleng
Tanggal Agenda : 25 April 2025
Isi Agenda : Dalam rangka menegakkan dan meningkatkan penerapan kode etik dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, bersama ini kami mohon berkenan Saudara menugaskan 1 (satu) orang Pejabat Eselon IV yang menangani disiplin pegawai ASN atau Pelaksana Tugas terkait untuk menghadiri Sosialisasi Kode Etik, Benturan Kepentingan, dan Penggunaan Integrated Discipline (I’Dis) yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Jumat, 25 April 2025 Waktu : Pukul 09.15 WITA Tempat : Ruang Pertemuan BKPSDM Kabupaten Buleleng