0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Pengesahan Kelembagaan Adat

Admin disbud | 24 Maret 2021 | 273 kali

Sejak Bulan Januari 2017 sampai Maret 2021 terbagi dari Sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng terdapat 4.584 Lembaga yang sudah memiliki pengesahan lembaga yang terdiri dari berbagai lembaga seperti Suka Duka, Dadia, Pengempon Pura, Sekaa,Banjar Adat, Pecalang , STT, Sanggar dan Senik Musik.
Dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng memiliki data Lembaga yang sudah memiliki pengesahan lembaga atau lembaga yang sudah disahkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng sebagai berikut :
Kecamatan Tejakula sejak Tahun 2017-2021 terdapat 580 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Kubutambahan Tahun 2017-2021 terdapat 319 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Sawan Tahun 2017-2021 terdapat 510 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Buleleng Tahun 2017-2021 terdapat 855 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Sukasada Tahun 2017-2021 terdapat 586 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Banjar Tahun 2017-2021 terdapat 462 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Seririt Tahun 2017-2021 terdapat 542 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Busungbiu Tahun 2017-2021 terdapat 240 Lembaga yang sudah disahkan
Kecamatan Gerokgak Tahun 2017-2021 terdapat 490 Lembaga yang sudah disahkan
Di tahun anggaran 2021 rencana dalam permohonan Pengesahan Lembaga Adat akan menggunakan system aplikasi layanan secara online untuk mempermudah pemohon dalam mengajukan Pengesahan Lembaga Adat. Dimana dalam aplikasi ini pemohon cukup mengajukan Pengesahan Lembaga Adat melalui FILE PDF yang bisa dikirim lewat kantor desa dan hasil dari pengesahan lembaga akan kembali dikirim oleh Dins Kebudayaan ke pemohon.