0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Ngamuk Amukan Api Danyuh Simbol Luapan Amarah

Admin disbud | 25 September 2018 | 1406 kali

Satu lagi tradisi unik digelar di Kabupaten Buleleng, tepatnya di Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, yakni tradisi Ngamuk-amukan yang lebih dikenal dengan perang api. Tradisi yang dilaksanakan pada saat pengrupukan Tilem Kesanga atau sehari sebelum Catur Brata Penyepian, dilaksanakan secara turun temurun, dengan menggunkan danyuh (daun kelapa kering) yang dibakar, kemudian api tersebut diadu oleh dua orang secara bersamaan.

Pengrupukan yang dilakukan dengan maksud untuk menyomia Buta Kala agar tidak mengganggu manusia pada saat melaksanakan Catur Brata Penyepian yang dilakukan sore hari setelah dilakukan upacara mecaru di tingkat rumah sehari sebelum upacara Nyepi dilaksanakan disesuaikan dengan adat setempat.

Pada umumnya Pengrupukan dilakukan dengan cara menyebar-nyebar nasi tawur, mengobori-obori rumah dan seluruh pekarangan dengan membakar danyuh, serta memukul benda-benda apa saja (biasanya kentongan) hingga menghasilkan suara ramai dan terkesan gaduh. Tahapan ini dilakukan untuk menyomia Buta Kala dari lingkungan rumah, pekarangan, dan lingkungan sekitar. Desa Padang Bulia memiliki tradisi Ngamuk-amukan atau sering juga disebut dengan perang api. Sarana yang dipergunakan adalah danyuh yang telah usai dipergunakan saat mecaru atau mebuu-buu di masing-masing rumah warga, kemudian dibawa keluar di depan pintu gerbang masuk rumah. Danyuh itulah yang dipakai Ngamuk-amukan atau perang api oleh masyarakat Desa Padang Bulia.

Makna filosofis dari tradisi Ngamuk-amukan ini dia dapatkan dari penuturan leluhurnya terdahulu. Makna Ngamuk-amukan itu menurut yang ia dapatkan dari para leluhurnya adalah ngamuk bohongan dan hanyalah sandiwara. Senjata danyuh yang tersulut api memiliki nilai filosofis yakni amarah yang muncul dari dalam diri manusia sebaiknya ibarat danyuh yang dibakar apinya membesar, kemudia mati dengan begitu cepatnya.

Ngamuk-amukan atau perang api tersebut adalah semua warga Desa Padang Bulia, tetapi lebih sering dilakukan oleh anak muda, khususnya laki-laki. Tempatnya pun dipilih di jalan raya, di depan pintu gerbang warga. Waktu yang tepat adalah sandykala. Usai melakukan pecaruan di rumah masing-masing. Tidak ada banten khusus yang dipergunakan saat tradisi ini berlangsung, hanya saja sudah dirangkaiakan denga banten pecaruan atau mebuu-buu. Namun jalannya tradisi perang api ini pun berjalan secara spontan.

Sebelum Ngamuk-amukan dimulai, dipastikan terlebih dahulu jika yang melakukan perang api dengan menggunakan danyuh ini adalah tidak ada sentimen pribadi. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya bentrok secara langsung. Warga yang akan bertarung tersebut sudah memastikan lawan satu sama lainnya, sehingga ketika ada aba-aba dimulai sudah tahu lawannya masing-masing.

tradisi Ngamuk-amukan digelar jelang Nyepi menurutnya adalah simbol agar umat manusia pada saat melaksaakan Catur Brata Penyepian seperti amati geni, amati karya, amati lelanguan dan amati lelungaan bisa menjalankan dengan baik, tanpa harus menyimpan rasa dendam dan sifat marahnya ketika menyongsong tahun baru saka.