0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan
Agenda Disbud
Tanggal Agenda : 14 November 2024
Isi Agenda : Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, bahwa Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya, maka dengan ini dimohon kehadirannya pada : Hari/ Tgl : Kamis, 14 November 2024 Jam : 08.30 Wita Tempat : Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng Acara : Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Buleleng Tahun 2024
Tanggal Agenda : 14 November 2024
Isi Agenda : Menunjuk Surat Pj. Bupati Jombang Nomor : 000.1.2.1/640/415.01/2024, tanggal 10 Nopember 2024 hal Studi Tiru, maka dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk bersama-sama menerima kunjungan Pj. Bupati Jombang bersama Forkopimda Jombang yang akan melaksanakan Studi Tiru Pengembangan Pariwisata dan Investasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, nanti Kamis, 14 Nopember 2024. Pukul. 15.00 Wita Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Hari Kerja. (Untuk Para Istri, Ketua TP. PKK dan Ketua DWP, pakaian menyesuaikan.)
Tanggal Agenda : 13 November 2024
Isi Agenda : Bersama ini dimohon kehadirannya dalam pertemuan secara daring yang diselenggarakan pada: hari/tanggal waktu Link Zoom Meeting ID Passcode Acara Catatan : Rabu/13 November 2024 : 11.00 Wita s.d. selesai : https://balikom.info/LPJBKKSUBAK2024 : 824 269 8527 : DINASPMA : Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus untuk Subak/Subak Abian se-Bali : Mohon peserta sudah login 15 menit sebelum acara dimulai
Tanggal Agenda : 13 November 2024
Isi Agenda : Menimbang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 605 Tahun 2024 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 500.5.7.15/kominfosanti/2024 yang menetapkan bahwa setiap perangkat daerah penyelenggara kegiatan statistik wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan kegiatan statistiknya kepada Badan Pusat Statistik. Maka kami akan melakukan rapat dan coaching clinic pada: pada hari/tanggal waktu tempat agenda : Rabu, 13 November 2024 : pukul 09.00 wita - selesai : Ruang Rapat Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng : 1. Persiapan pembinaan statistik sektoral menuju EPSS 2025 Pemerintah Kabupaten Buleleng (sesi 1); 2. Coaching Clinic pengisian rekomendasi kegiatan statistik & Indonesia Data Hub (sesi 2). Untuk itu Bapak/Ibu Pimpinan agar dapat menugaskan Pejabat Pengelola Data atau Operator Data SKPDnya dalam mengikuti rapat dan coaching clinic dengan membawa laptop. Untuk ketiga SKPD calon EPSS 2025 agar dapat mengisi link identifikasi berikut https://bit.ly/LKEPSS2025 sampai sebelum rapat dilaksanakan. Demikian surat undangan ini kami sampaikan.
Tanggal Agenda : 12 November 2024
Isi Agenda : Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Napak Tilas Perjuangan Nasional I Gusti Ngurah Rai Tahun 2024 yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 dan Peringatan Ke-78 Puputan Margarana, 20 November 2024, bersama ini diminta kehadirannya nanti pada : Hari/Tanggal Pukul Tempat Acara Pakaian : Selasa, 12 November 2024 : 10.00 Wita s/d selesai : Lapangan Ngurah Rai Singaraja : Upacara Serah Terima Pataka dan Panji-panji I Gusti Ngurah Rai dari Kab.Jembrana : - Sipil -TNI/Polri : PSR + Peci : PDH : Pakaian Organisasi - Organisasi
Tanggal Agenda : 12 November 2024
Isi Agenda : Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta sebagai upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah; dimohon kehadiran Saudara pada: Hari/Tanggal : Selasa, 12 November 2024 Waktu : Pukul 09.00 WITA Tempat : Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng
Tanggal Agenda : 12 November 2024
Isi Agenda : Sesuai amanat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Data Kebudayaan, Kebahasaan, dan Kesastraan bahwa produsen data mengumpulkan data kebudayaan melalui aplikasi Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD). Pada pelaksanaannya, pendataan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2022 dan 2023 masih dilakukan secara hybrid sehingga belum tercatat di dalam aplikasi DAPOBUD. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung percepatan penginputan data WBTb Tahun 2022 dan 2023 serta data entitas kebudayaan lainnya kami mohon perkenan Saudara menugaskan 2 (dua) orang Operator DAPOBUD (input data dan validator) sesuai yang tercantum pada Surat Tugas Operator DAPOBUD untuk hadir dalam kegiatan Workshop Pengelolaan DAPOBUD yang akan dilaksanakan pada: hari, tanggal registrasi pembukaan tempat acara : Selasa, 12 November 2024 : Pukul 08.00 s.d. 09.00 WITA : Pukul 09.00 WITA : Ramada Encore by Wyndham Seminyak Bali Jl. Dewi Saraswati III, Seminyak, Kota Denpasar, Bali : 1. Kondisi terkini data kebudayaan dalam DAPOBUD 2. Percepatan pendataan data Penetapan WBTb tahun 2022 dan 2023 3. Percepatan pendataan data 5 (lima) entitas dalam DAPOBUD.
Tanggal Agenda : 12 November 2024
Isi Agenda : Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta sebagai upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah; dimohon kehadiran Saudara pada: Hari/Tanggal : Selasa, 12 November 2024 Waktu : Pukul 09.00 WITA Tempat : Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng