0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Verifikasi dan Validasi Data Warisan Budaya Tak Benda dalam Rangka Integrasi Data

Admin disbud | 15 Mei 2024 | 106 kali

Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Pusat Data dan Teknologi Informasi yang dimana melaksanakan “Verifikasi dan Validasi Data Warisan Budaya Tak Benda dalam Rangka Integrasi Data” kepada empat penerima WBTB dengan melaksanakan wawancara dan pengambilan video dan foto bertempat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Rabu 15 Mei 2024.


Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek, diantaranya bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) bertanggungjawab pada pelaksanaan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan. Sehubungan dengan hal tersebut, Pusdatin pada tahun 2024 akan melaksanakan kegiatan“Verifikasi dan Validasi

Data Warisan Budaya Tak Benda dalam Rangka Integrasi Data”di tingkat provinsi/kabupaten/dan kota. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi, sosialisasi kebijakan teknis, serta sinkronisasi pengelolaan dan pemetaan data kebudayaan warisan budaya tak benda di wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota tertentu.


Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan yang didampingi oleh Kepala Bidang Sejaran dan Cagar Budaya beserta staf, adapun proses wawancara yang dilaksanakan yaitu bertempat di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Bale Bengong Dinas Kebudayaan, ada 4 (empat) penerima WBTB Kabupaten Buleleng yakni : 

1. Lukis Kaca Nagasepaha

2. Pengalantakan 

3. Tari Truna Jaya

4. Tardisi Nyakan Diwang