0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

TARI REJANG SAKRAL LANANG

Admin disbud | 09 Februari 2021 | 575 kali

Tari Rejang Sakral Lanang di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng adalah sebuah tari sakral yang memiliki keunikan salah satunya terletak pada gerak tarinya. Masyarakat Desa Mayong menyepakati bahwa fungsi tari Rejang Sakral Lanang adalah sebagai tari upacara (wali) yang hanya di pentaskan setiap 15 tahun sekali pada saat pujawali rejang, tarian tersebut merupakan tarian kesenangan dari sesuhunan di Desa Mayong. Masyarakat Desa Mayong sangat giat dalam pelaksanaan ngayah di dalamnya yang salah satu wujudnya adalah para penari senior mengajarkan tarian tersebut kepada penari junior yang menarikan tarian tersebut. Tari Rejang Sakral Lanang ini hanya terdiri dari empat gerakan yang selalu dipergunakan secara berulang-ulang dari awal tarian hingga akhir tarian, sehingga struktur dari tarian ini menggunakan struktur tunggal. Adapun empat gerakan tersebut meliputi agem, nengkleng, nindak, dan nutup. Gerakan pada tarian ini memiliki nilai estetika, menurut Thomas Aquinas bahwa keindahan meliputi tiga persyaratan yaitu kesatuan, primbangan, dan kejelasan. Kesatuan dapat dilihat dari gerak dalam tari tersebut didukung dengan tata busana, tata rias, tempat pementasan dan musik iringan tari sesuai dengan karakter tari. Keseimbangan dapat dilihat dari pengulangan gerakan dari kanan ke kiri maupun dari kiri ke kanan karena disebabkan struktur dalam tarian serta adanya keharmonisan antara desain lantai dan desain atas. Kejelasan gerak Tari Rejang Sakral Lanang dapat dilihat dari pementasannya yang menampilkan hanya empat gerakan saja yang diulang-ulang dari awal hingga akhir tarian. Tari Rejang Sakral ini di dapatkan dari generasi ke generasi (dari generasi dahulu ke generasi sekrang).