0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Pembahasan dan Penetapan Kriteria Pesta Kesenian Bali (PKB)XLVII

Admin disbud | 09 Januari 2025 | 180 kali

Kamis, 9 Januari 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang kesenian mengadakan Rapat pembahasan dan penetapan Kriteria pada Materi yang akan ditampilkan pada pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.

Pesta Kesenian Bali merupakan aktualisasasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali selaras dengan  Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bermakna melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana  menuju Bali Era Baru.


Adapun tema dari penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 bertema: Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya 

(Harmoni Semesta Raya), mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal Bali  sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan dengan menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali serta mengoptimalkan potensi alam dan budaya yang tumbuh di desa adat seluruh Bali. 


Tema tersebut diimplementasikan melalui pusparagam kesenian tradisi, klasik, dan seni rakyat yang disajikan dalam 10 (sepuluh) materi pokok, yaitu Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Utsawa (Parade), Wimbakara (Lomba), Kandarupa (Pameran), Kriyaloka (Lokakarya), Widyatula (Sarasehan), Jantra Tradisi Bali (Pekan Kebudayaan Daerah), Bali World Culture Celebration/BWCC (Perayaan Kebudayaan Dunia di Bali), dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni).


Untuk di Kabupaten Buleleng telah ditetapkan bahwa  materi pokok yang akan diikuti yaitu ;

  1. Peed Aya (Pawai) telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya kepada STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja. 
  2. Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa, telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Sanggar Seni ANGLOCITA SUARA, Banjar penarungan Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng
  3. Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita, telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Sanggar Seni  MANIK UTTARA, Desa Adat Sangsit Dangin Yeh, Kecamatan Sawan
  4. Utsawa (Parade) Gong Kebyar Anak-anak, telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Sanggar Seni  SANTHI BUDAYA, Kelurahan Liligundi  Kecamatan Buleleng.
  5. Untuk Utsawa (parade) Gong Kebyar Legendaris, telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada  Sekaa Gong Kebyar  GIRI KUSUMA Banjar Dinas Kawanan, Desa Bontihing Kecamatan Kubutambahan.
  6. Utsawa (Parade Pakaian Busana Adat Khas Kabupaten/Kota  telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng
  7. Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Sanggar Seni  Tari dan Tabuh JELUNG KUMARA PEMUTERAN Kecamatan Gerokgak
  8. Wimbakara (Lomba) Barong Ket telah ditunjuk dan diberikan kepercayaannya sebagai duta Kabupaten Buleleng kepada Sanggar Seni TRI BHUANA GIRI, Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar.

Untuk Utsawa (Parade) Gong Kebyar Legendaris dari  Sekaa Merdangga Giri Kusuma, Desa Munduk Kecamatan Banjar sudah diusulkan dan direkomendasikan untuk dapat tampil pada PKB XLVII Tahun 2025 ini.