0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

PURA BEJI SEBAGAI CAGAR BUDAYA DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN DI DESA SANGSIT, SAWAN, BULELENG, BALI

Admin disbud | 03 Maret 2021 | 558 kali

Faktor-faktor yang melatar belakangi pura Beji dijadikan Cagar Budaya adalah Faktor Politik dan Faktor Budaya. Keberadaan pura Beji Sebagai Cagar Budaya tidak bisa dilepaskan dari adanya usulan dari mantan Bendesa Sangsit Bapak Putu Widana (alm) untuk melestarikan pura Beji sebagai Cagar Budaya, hal ini dilakukan untuk menghindari klaim masyarakat Sangsit terhadap benda-benda peninggalan Sejarah tersebut Pura Beji masuk sebagai kawasan Cagar Budaya sesuai dengan lampiran Perda Provinsi Bali No 16 Tahun 2009 tentang sebaran kawasan Cagar Budaya di Provinsi Bali. Dilihat dari ornamennya pura Beji memiliki keunikan yang dimunculkan pada segenap begian bangunan suci pura Beji. Motif bunga atau tetumbuhan rambat
membungkus gugus-gugus bangunan atau palinggih yang ada di situ yang merupakan cirri 5 khas Buleleng, cukilan lebar, dangkal tapi lebar.