0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Tari Rejang Dewa

Admin disbud | 10 Maret 2022 | 12662 kali

Tari Rejang merupakan salah satu tari tradisi di Bali yang ditarikan oleh perempuan secara berkelompok atau massal. Ada beberapa jenis tari Rejang yaitu : Rejang Renteng, Rejang Bengkel, Rejang Ayodpadi, Rejang Galuh, Rejang Pelak, Rejang Membingin, Rejang Makitut, Rejang Haja, Rejang Negara dan Rejang Dewa. Untuk yang terakhir, yaitu tari Rejang Dewa mempunyai keistimewaan dibanding yang lain. Karena tarian ini tidak boleh dipentaskan di sembarang tempat, tetapi hanya boleh dipentaskan di tempat-tempat yang dianggap suci oleh umat Hindu. Yaitu di halaman jero (dalam) atau jabe (luar) tengah dari sebuah pura dan pada saat upacara keagamaan. Misalnya pada saat upacara puncak Ngenteg Linggih.
Tari Rejang Dewa merupakan sebuah tarian sakral untuk kelengkapan kegiatan ritual umat Hindu di Bali, ditampilkan secara berkelompok oleh wanita yang belum pernah mengalami datang bulan. Tari Rejang Dewa disebut tarian sakral atau tari persembahan karena merupakan simbol bidadari-bidadari yang menuntun Bathara/Dewa turun ke bumi untuk bersemayam pada benda - benda suci (pratima) di pura.
Penari itu umumnya wanita seusia murid sekolah dasar (SD) dengan mengenakan busana adat Bali nominasi warna putih dan kuning dengan perhiasan kepala yang dibuat sedemikian rupa dari bahan janur. Mereka menari untuk melengkapi upacara keagamaan, baik yang digelar di tempat suci milik keluarga (merajan) maupun di pura dalam lingkungan desa adat (pekraman).

Foto : ARVI ONLINE (YOUTUBE)