(0362) 330668
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Tari Telek

Admin disbud | 19 September 2021 | 7149 kali

Tari Telek
Tari Telek adalah salah satu dari ragam tarian Bali yang menggunakan properti topeng selain Dramatari Topeng, Barong dan Rangda, Brutuk, serta Wayang Wong.
Dikatakan bahwa Topeng Telek adalah tarian sakral (Tari Wali) warisan leluhur yang pantang tidak dipentaskan. Sangat diyakini pementasan tari ini adalah sarana untuk “meminang” keselamatan dunia, khususnya bagi banjar atau desa adat masyarakat pendukungnya.
Diyakini juga oleh mereka apabila tidak mementaskan Telek sama halnya dengan mengundang beragam jenis marabahaya. Keyakinan tersebutlah yang turut menjadikan Tari Telek tetap lestari hingga saat ini.
Bahkan demi menjaga tetamian (warisan) leluhur ini, seluruh pakem pada pementasan Tari Telek tetap dipertahankan sebagaimana adanya.
Adapun mengenai waktu pementasan, masing-masing banjar memiliki aturan tersendiri. Ada yang dua kali dalam setahun, ada juga yang dilakukan rutin lima belas hari sekali.