0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Wanita Menstruasi (Cuntaka), Tidak Bisa Sembahyang di Pura

Admin disbud | 25 April 2022 | 28283 kali

Dalam Hindu terdapat berbagai macam persembahyangan, doa (Sanskerta: pr?rthan?) atau puja. Dilakukan berdasarkan beberapa hari suci dalam agama Hindu atau pemujaan pada dewa atau arwah yang dihormati. Persembahyangan dapat dilakukan dalam kuil keluarga maupun pura di lingkungannya. Ritual terkadang melibatkan api atau air sebagai lambang kesucian. Pembacaan suatu bait mantra terus menerus dengan notasi dan waktu tertentu, atau juga meditasi dalam yang diarahkan pada dewa yang dituju. Pemujaan dalam Hindu dapat ditujukan kepada arwah seseorang suci yang dimuliakan, dewata, salah satu atau seluruh Trimurti; dewa tertinggi dalam Hinduisme perwujudan Tuhan.
Hindu dapat bersembahyang kepada kebenaran dan keberadaan absolut tertinggi yang disebut Brahman, atau secara umum ditujukan kepada salah satu manifestasinya dalam Trimurti, yakni Brahma sebagai dewa pencipta, Wishnu sebagai dewa pemelihara, Shiwa sebagai dewa penghancur. Umat Hindu biasanya bersembahyang dengan mengatupkan kedua telapak tangan dengan khidmat yang disebut 'pranam' dalam bahasa Sanskerta.
Dalam Agama Hindu terdapat beberapa pantangan dalam persembahyangan, salah satunya adalah wanita yang sedang datang bulan atau cuntaka tidak boleh sembahyang, benarkah? Banyak pandangan yang kurang tepat bahwa agama hindu melarang seorang wanita untuk bersembahyang ketika ia sedang menstruasi. Saat wanita haid, mereka tetap bisa sembahyang di dalam kamar atau yang bukan sanggah atau pura. Hal ini sesuai dengan sloka berikut:
Eko dam saroa bhutesu gudas
Sarva vyapi saiva bhintantar-atma
Karmadhyaksas sarva bhuta drivassas
Saksi ceta kevalo nirgunasca.
Svetra Upanisad VI.II
Artinya: Tuhan yang tunggal sembunyi (ada) pada semua makhluk,
Menyusupi segala inti hidupnya semua mahluk,
Hakim semua perbuatan yang berada pada semua makhluk,
Saksi yang mengetahui, yang tunggal, bebas dari kualitas apapun.
Sesuai dengan sloka tersebut, wanita dalam keadaan apapun baik menstruasi dan dalam keadaan cuntaka sekali pun mereka tetap bisa bersembahyang atau melakuaan puja trisandya. Berdasarkan cara memuja Hyang Widhi dalam agama hindu terdapat dua cara yaitu Niwerti Marga umat memuja Tuhan dengan jalan melakukan manasa japa, berdoa atau mengulang mantra suci dalam hati. Sedangkan Prawerti Marga umat memuja Tuhan dengan mendatangi pura atau melaksanakan upacara yadnya. Dalam keadaan cuntaka atau menstruasi, wanita bisa melakukan niwerti warga.
Wanita menstruasi tidak bisa sembahyang di Pura karena seorang wanita yang sedang menstruasi masuk kedalam keadaan cuntaka. Cuntaka adalah keadaan tidak suci jasmani maupun rohani seseorang akibat suatu peristiwa, seperti kematian anggota keluarga, kelahiran anak, menstruasi, dan sebagainya. Pada saat cuntaka inilah seseorang tidak boleh memasuki area suci seperti pura atau sanggah.
Apa sebabnya? Wanita dalam keadaan haid biasanya berada dalam keadaan yang tidak stabil baik fisik dan psikisnya. Contoh karena ia menstruasi, hormon wanita bisa naik turun sehingga mudah tersinggung. Selain itu wanita yang haid terkadang bisa merasakan nyeri perut yang hebat sehingga tidak bisa berkosentrasi untuk memuja dewa-dewi. Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra pun memiliki pendapat yang sama untuk keadaan cuntaka bagi wanita. Oleh karena itu wanita hindu masih bisa bersembahyang walau sedang menstruasi asal bukan di sanggah atau di pura. Bagaimana menurut semeton?
Pict : Instagram @gung_hendra1

Sumber : Wikipedia
phdi.or.id