(0362) 330668
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Desa Julah Buleleng, Bali Mula Yang Tidak Mengenal Soroh

Admin disbud | 21 Agustus 2017 | 1800 kali

Desa Julah Buleleng, Bali Mula Yang Tidak Mengenal Soroh

Soroh atau pembagian golongan masyarakat sangat melekat dalam kehidupan masyarakat Bali. Namun hal tersebut tidak kita temui di tengah masyarakat tradisional yang bermukim di Desa Julah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Desa Julah termasuk desa tua sehingga sering disebut dengan Bali Mula yang sudah mendiami wilayah Tejakula sejak abad ke-10 berdasarkan prastasti di Pura Bale Agung di Desa Julah. Penataan pemukiman masyarakat Julah yang tinggal dalam satu banjaran atau semacam kelompok terkecil dalam masyarakat yang ditinggali oleh beberapa kepala keluarga, dan setiap kepala keluarga wajib mendiami satu rumah terpisah dengan orang tuanya, mencerminkan keterbukaan yang sangat dijunjung tinggi disini.

Ketua Adat Desa Julah I Ketut Sideman menjelaskan, Desa Julah memiliki Pura Dalem yang berfungsi sebagai media atau kekuatan orang Julah untuk tidak mengenal golongan. Hal lain yang membedakan budaya Desa Julah dengan kebudayaan masyarakat Bali pada umumnya, ketika meninggal tidak semua masyarakat Julah boleh dilakukan upacara ngaben. Hanya orang-orang yang semasa hidupnya mampu melewati persyaratan upacara tertentu saja yang boleh dilakukan ngaben. Selain itu, ngaben di Desa Julah pun tidak dibakar sebagaimana yang dikenal dalam budaya Bali, Namun semuanya tetap dipendam atau dikuburkan. Sehingga masyarakat julah tidak mengenal pembakaran jenasah dalam upacara kematian.