(0362) 330668
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Pesta Kesenian Bali

Admin disbud | 21 Mei 2018 | 4497 kali

Pesta Kesenian Bali (PKB) yang merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Bali, yang dijadikan sebagai wadah aktivitas dan kreativitas para seniman dalam upaya ikut mendukung program pemerintah dalam hal penggalian, pelestarian dan pengembangan nilai – nilai seni budaya Bali yang adhiluhung. Pesta Kesenian Bali diselenggarakan sebagai upaya persembahan karya cipta seni terbaik masyarakat. Bilapun kini masyarakat berkeinginan memilih antara kesenian dan kerajinan, profan dan sekuler, pesanan dan kreativitas murni masyarakat Bali, semua itu mereka kerjakan dengan semangat “persembahan “. Perbedaan itu tidak akan mengurangi hakikat berkesenian. Kegiatan berkesenian didasari oleh motivasi sebagai persembahan yang terbaik dan “spirit” dalam segala aktivitas masyarakat Bali.

Seni yang ditampilkan adalah persembahan dan karya cipta yang dihasilkan juga sebagai persembahan. Hal ini yang masih dijadikan. Persembahan seni dan karya cipta mengandung makna pembebasan yang iklas yang dalam ajaran Hindu sering disebut dengan yadnya. Yadnya yang dipersembahkan melalui seni dan karya cipta menjadikan hasil ciptaannya sebagai persembahan terbaik, maka sedapat mungkin seseorang seniman tidak akan mempersembahkan miliknya atau karyanya yang paling jelek atau seadanya, apalagi persembahan itu berupa seni dan karya cipta yang terlahir dari budi daya sebagai hulu cinta kasih dan peradaban rohani seni masyarakat.

Pesta Kesenian Bali merupakan media dan sarana untuk menggali dan melestarikan seni budaya serta meningkatkan kesejahteraan. Penggalian dan pelestarian seni budaya meliputi filosofi, nilai-nilai luhur dan universal, konsep-konsep dasar, warisan budaya baik benda atau bukan benda yang bernilai sejarah tinggi, ilmu pengetahuan dan seni sebagai representasi peradaban serta pengembangan kesenian melalui kreasi, inovasi, adaptasi budaya dengan harapan agar tetap hidup dan ajeg berkelanjutan dalam konteks perubahan waktu dan zaman serta dalam lingkungan yang selalu berubah.

Tujuan diadakannya PKB setiap tahun secara rutin, agar melestarikan, mengembangkan serta mempromosikan kesenian Bali. Pesta Kesenian Bali dimulai pada tahun 1979, pencetusnya adalah gubernur Bali ke 6, almarhum Ida Bagus Mantra. Di awal adanya PKB, diadakan selama 2 bulan, dari tanggal 20 Juni 1979 sampai dengan 23 Agustus 1979. Dengan adanya pesta kesenian Bali, segala bentuk seni yang ada di pulau Bali menjadi berkembang. Tentunya perkembangan kesenian yang ada di Bali sangat berpengaruh dalam perkembangan pariwisata pulau Bali. Seperti yang anda tahu, pulau Bali terkenal pada awalnya untuk tujuan tempat wisata, bukan karena pantai-pantai di Bali dan pemandangan alam. Karena diluar daerah pulau Bali ada banyak pantai dan pemandangan alam yang jauh lebih baik dari pulau Bali. Hal utama yang membuat wisatawan asing dan domestik berlibur ke Bali, karena keunikan seni dan budaya yang dimiliki oleh penduduk Bali. Jadi sejarah pesta kesenian Bali, memegang peranan penting akan perkembangan pariwisata di Bali.

Berkaitan dengan fungsi pendidikan dalam pelaksanaan PKB dapat dimaknai dari proses pengenalan, pemahaman, pelestarian dan pewarisan kebudayaan. Dalam hal ini PKB menjadi wadah dan media dari proses edukasi kebudayaan kepada masyarakat. Mulai dari pengenalan keanekaragaman hasil kebudayaan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Bali yang dapat dipelajari, dikembangkan dalam bentuk pelestarian serta diwariskan kepada generasi berikutnya. Maka dari itu pelaksanaan PKB sebagai bentuk edukasi kebudayaan kepada masyarakat. Disamping itu melalui ajang PKB, maka manusia Bali belajar dan mengembangkan diri melalui daya cipta, rasa dan karsa yang dimiliki untuk terus berkreasi dan berinovasi memperbaharui maupun menghasilkan berbagai kebudayaan yang bermanfaat. Berkaitan dengan fungsi menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat Bali dapat dimaknai bahwa PKB sebagai tempat untuk meraup keuntungan dari hasil karya seni yang dipentaskan ataupun dijual dalam bentuk barang kriya (kerajinan). Maknanya adalah melalui ajang PKB inilah seluruh insan seniman dan juga masyarakat pencinta seni mampu menggerakkan perekonomian melalui transaksi jual-beli. Disamping itu dengan adanya PKB para pedagang kecilpun mampu meraup keuntungan dan kecipratan rejeki. Maka momen PKB ini sesungguhnya mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat secara lahir dan bathin. Secara lahir melalui keuntungan secara materi, sedangkan secara bathin sebagai tempat rekreasi dan hiburan. Mari maknai PKB dengan penuh kesadaran untuk mewujudkan kesejahteraan hidup (jagdhita) dan bentuk dari rasa cinta terhadap tanah kelahiran yaitu pulau Bali.