0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Internal Terkait Pekan Kebudayaan Nasional Daerah Tahun 2020

Admin disbud | 15 Juli 2020 | 156 kali

Kepala Dinas Kebudayaan beserta seluruh Kepala Bidang melaksanakan rapat internal yang membahas tentang Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 7 Oktober 2020 di Jakarta secara daring (online) dan luring (offline) sesuai dengan petunjuk yang diberikan, Rabu (15/7). Secara umum, PKN adalah upaya negara dan masyarakat di dalam membangun wadah kerja bersama untuk melahirkan ruang-ruang keragaman berekspresi, dialog antar-budaya, serta inisiatif dan partisipasi inovatif yang dikelola secara berjenjang sejak dari Desa hingga ke Ibukota. Di dalamnya terdapat rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk memfasilitasi ekosistem kebudayaan sebagai garda terdepan dalam pemajuan kebudayaan Indonesia. Situasi pandemi Covid-19 membuat perencanaan Pekan Kebudayaan Nasional 2020 mengalami perubahan. Konsentrasi negara pada penanganan pandemi dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berpengaruh pada cara presentasi dari berbagai aktivitas kebudayaan begitu pula dengan cara publik menikmatinya. Oleh karenanya PKN 2020 akan diselenggarakan dalam format dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline). Pelaksanaan secara dengan daring maksudnya adalah kegiatan tetap diproduksi secara offline dengan adanya penampilan di panggung dan
atau lokasi event, namun disiarkan baik secara langsung maupun rekaman melalui kanal online yang terdedikasi untuk PKN serta stasiun televisi yang bekerja sama dengan perhelatan PKN sedangkan Pelaksanaan secara luring maksudnya adalah kegiatan PKN yang dilaksanakan secara perhelatan di area publik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang direkomendasikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional.

Setiap daerah yang berpartisipasi dalam PKD dan PKN dapat melaksanakan paling sedikit satu dari 4 program utama yang terdapat dalam PKN yaitu
Kompetisi, Konferensi, Pameran, dan Pergelaran. Seluruh program tersebut bersifat opsional dan tidak mengikat serta mempertimbangkan berbagai
kondisi di daerah. Adapun keempat program tersebut adalah :

1. Program Kompetisi dalam PKD dan PKN meliputi 3 (tiga) bentuk program turunan yaitu: Kompetisi Olahraga Tradisional, Zona Wahana Permainan Tradisional, serta Kompetisi Berbasis Daring.

2. Program Konferensi meliputi seluruh diskusi baik dalam bentuk seminar, kuliah umum, pidato budaya, talkshow, diskusi kelompok terpumpun, maupun lokakarya (workshop) yang mengacu pada isu yang akan diangkat dalam PKN 2020 serta upaya pemajuan kebudayaan.

3. Program Pameran meliputi segala bentuk pameran upaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan dalam berbagai kemasan, khususnya jika dimungkinkan yang mengangkat isu ‘Penguatan Tubuh Masyarakat dalam Perspektif Kebudayaan’.

4. Program Pergelaran meliputi segala bentuk pertunjukan seni berbasis Objek Pemajuan Kebudayaan di daerah, khususnya jika dimungkinkan yang
mengangkat isu PKN 2020 yaitu ‘Penguatan Tubuh Masyarakat dalam Perspektif Kebudayaan.