Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam kegiatan Rapat Komisi IV DPRD dengan Pokja Bidang Pembangunan Manusia, guna membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bueeng Tahun 2025- 2045, bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (2/8/2024)
Rapat dilaksanakm untuk menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 100.3.2/ 1123/VIII/DPRD/2024 dengan rapat yang dihadiri oleh beberapa SKPD Kabupaten Buleleng.
Ketua komisi II DPRD Kabupaten Buleleng memimpinkali ini, rapat ini juga menyampaikan Secara prinsip, Sistematika Ranperda tentang RPJPD yang di terima telah memenuhi ketentuaan penyusunannya. Substansinya juga sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional maupun Provinsi Bali dan perlu penyelarasan data dengan data RTRW Kabupaten Buleleng