0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Komisi II DPR membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025- 2045

Admin disbud | 02 Agustus 2024 | 14 kali

Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam kegiatan Rapat Komisi IV DPRD dengan Pokja Bidang Pembangunan  Manusia, guna  membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan 

Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bueeng Tahun 2025- 2045, bertempat di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (2/8/2024)


Rapat dilaksanakm untuk menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : 100.3.2/ 1123/VIII/DPRD/2024 dengan rapat yang dihadiri oleh beberapa SKPD Kabupaten Buleleng. 


Ketua komisi II DPRD Kabupaten Buleleng memimpinkali ini, rapat ini juga menyampaikan Secara prinsip, Sistematika Ranperda tentang RPJPD yang di terima telah memenuhi ketentuaan penyusunannya. Substansinya juga sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional maupun Provinsi Bali dan perlu penyelarasan data dengan data RTRW Kabupaten Buleleng