Tim Pendataan Dapobud Bidang Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya (CB) Dinas Kebudayaan Kabupten Buleleng hadir dalam kegitan Pendampingan Percepatan Pendataan Data Pokok Kebudayaan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, bertempat di Hotel Mercure Kuta Beach Bali Jl. Pantai Kuta Br. Pande Mas No. 10 X, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, kegiatan ini berlangsung selama 3(tiga) hari yaitu dari hari Rabu 22 Nopember 2023 s/d Jumat 24 Nopember 2023.
Dalam kegitan Pendampingan Percepatan Pendataan Data Pokok Kebudayaan dalam pembukaan pada Rabu (22/11/23) dibuka langsung oleh Pamong Budaya Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek dan Kepala TU, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV, dalam pembukaannya disampaikan bahwa dalam pelaksanaan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi dan keterpaduan data warisan budaya dalam Sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud), mengingat Dapobud merupakan sumber data pokok berbasis kabupaten/kota, provinsi, maka Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memandang perlu melaksanakan program percepatan penghimpunan data Pokok Kebudayaan khususnya Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya (CB).
Adapun agenda yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu Pemaparan Materi Mengenai Data Warisan Budaya dan Pengaktifan Akun Data Pokok Kebudayaan, Pemaparan Materi Penginputan data Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda dalam Sistem Data Pokok Kebudayaan, Diskusi Cara Penginputan data Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda dalam Sistem Data Pokok Kebudayaan, enginputan data Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda dalam Sistem Data Pokok Kebudayaan dan Pemutakhiran data Cagar Budaya dan Objek Pemajuan
Kebudayaan dalam Sistem Data Pokok Kebudayaan.
Dari hasil Pendampingan Percepatan Pendataan Data Pokok Kebudayaan Tim Pendataan Dapobud Bidang Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Cagar Budaya (CB) Dinas Kebudayaan Kabupten Buleleng selama 2(dua ) hari dapat menginput 14(empat belas) data OPK dan 2 (dua) CB Kabupaten Buleleng pada aplikasi Dapobud serta pengisian data pada Borang Dapobud. Kamis, 23 Nopember 2023