Dinas
Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Pamong Budaya Ahli Muda menghadiri Rapat Membahas Kriteria Utsawa (Parade)
dan Wimbakara (Lomba) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI/46 Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat,
Dinas Kebudayaan Senin, 8 Januari 2023.
Rapat dibuka
oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I gede Arya Sugiartha didampingi Tim
Kurator PKB XLVI Tahun 2024 Prof. Dr. I Made Bandem, MA dan Prof. Dr. I Wayan
Rai S., MA. Hadir pada kesempatan tersebut Dr. I Ketut Garwa, S.Sn., M.Sn.,
Koordinator Tim Juri Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja, Drs. I Wayan
Gulendra, M.Sn, Koordinator Tim Juri Wimbakara (Lomba) Mewarnai, I Kadek
Wahyudita, S.Sn., M.Sn, Pelaku Seni serta perwakilan dari masing-masing
kabupaten/kota se Bali
I gede Arya Sugiartha memastikan bahwa
PKB dengan penyelenggaraan yang lebih sederhana dibandingkan PKB ke-45 tahun
2023 karena tahun 2024 merupakan tahun politik, di mana berlangsung pelaksanaan
pemilu. Walau demikian, PKB ke-46 tetap menarik karena menyajikan kesenian Bali
yang unggul.
Prof. Arya Sugiartha mengungkapkan,
walau rencananya PKB ke-46 digelar secara sederhana, tetapi antusias kesenian
luar daerah tetap tinggi. Hal itu dibuktikan dengan sudah banyaknya permintaan
dari luar daerah untuk tampil atau berpartisipasi dalam gelaran PKB tahun 2024 . Sementara itu, Prof.
Dr. I Made Bandem selaku kurator PKB ke-46, mengatakan, persiapan PKB tahun
2024 sangat luar biasa. Berbagai kesepakatan muncul antara kurator dengan
kabupaten/kota.
Adapun pemaparan
materi rapat sebagai berikut:
1.
Materi Kriteria Peed
Aya (Pawai) Pembukaan PKB XLVI 2024
Mengingat
materi ini memerlukan pembahasan yang seksama dan detail, atas saran/permintaan
peserta rapat agar pembahasan materi Peed Aya ini dibahas pada kesempatan dan
waktu tersendiri, sehingga rapat dilanjutkan dengan pembahasan Gong Kebyar
2.
Materi Kriteria Gong
Kebyar Dewasa
Pada
draf kriteria Gong Kebyar Dewasa yang telah dibagikan sebelumnya ada beberapa
point yang direvisi diantaranya :
a) materi
tampilan Fragmentari bertema Jana Kerthi semula berdurasi 35 s/d 40 menit atas
permohonan peserta rapat dikurangi menjadi 25 s/d 30 menit
b) formasi
barungan adalah mebarung 2 dengan kabupaten lain
c) mengenai
pasangan mebarung, urutan tampilan beserta waktu untuk gladi akan ditentukan
berdasarkan undian pada pertemuan tehnikal meeting yang akan ditentukan pada
hari berikutnya
3.
Materi Kriteria Gong
Kebyar Anak-anak
a) Menampilkan
pergelaran Gong Kebyar Anak-anak dengan isian materi Tari Kreasi Khas
Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Buleleng semula ditentukan oleh Tim Kurator
adalah tari Gelatik atas usulan kami dirubah menjadi Tari Pancasila (hasil
rekonstruksi tahun 2023)
b) formasi
barungan adalah mebarung 2 dengan kabupaten lain
4.
Materi Kriteria Gong
Kebyar Wanita
a) Kabupaten
Buleleng menampilkan pergelaran Gong Kebyar Wanita dengan isian materi Tari
Kreasi Khas Kabupaten/Kota semula ditentukan oleh Tim Kurator adalah Tari
Legong Pengleb atas usulan kami dirubah menjadi Tari Tani (hasil rekonstruksi
tahun 2023)
b) formasi
barungan adalah mebarung 3 dengan kabupaten lain
c) mengenai
pasangan mebarung, urutan tampilan beserta waktu untuk gladi akan ditentukan
berdasarkan undian pada pertemuan tehnikal meeting yang akan ditentukan pada
hari berikutnya
5.
Materi Kriteria Gong
Kebyar Legendaris
a) Untuk
materi Gong Kebyar Legendaris tidak banyak yang berubah dari kriteria tahun
lalu,
b) Mengingat
masing-masing kabupaten/kota hanya menampilkan 2 sekaa sementara Kab Buleleng
akan menampilkan 3 sekaa, atas saran pemimpin rapat, disarankan untuk Kab
Buleleng menampilkan 2 sekaa saja, hal ini berdasarkan pertimbangan agar Tim
Kurator tidak mencarikan sekaa pendamping lagi.
c) Untuk
biaya pementasan yang bersumber dari APBD Prov Bali hanya diberikan kepada
Sekaa Gong Kebyar Legendaris Desa Jagaraga Kabupaten Buleleng
d) Materi
Tabuh dan/atau Tari yang pernah mengalami kejayaan pada masa sekaa yang
bersangkutan;
e) Masing-masing
sekaa menampilkan dua tabuh (Lalambatan dan Kreasi) dan dua tari
f) Durasi
penyajian masing-masing sekaa 60 menit (satu jam)
6.
Materi Kriteria Lomba
Balaganjur
a) Pembahasan
kriteria lomba balaganjur ini dititik beratkan pada permasalahan ketentuan yang
menyatakan bahwa Setiap Kabupaten/Kota mengirim 1 (satu) Sekaa/ Sanggar/ Komunitas/ Yayasan Seni
Balaganjur Sebunan di tingkat Desa/Kelurahan. Hal ini menjadi kendala kabupaten
lain serta memohon agar diperkenankan menggunakan sekaa sebunan kabupaten karena terkendala asal daerah masing – masing
penabuh dari berbagai wilayah yang berbeda Terkait hal tersebut, tim kurator
memutuskan untuk tetap menggunakan sebunan desa hanya saja dapat diperkenankan
menggunakan 3 penabuh diluar desa (dalam lingkup wilayah kabupaten) sementara
untuk penari diperkenankan dari wilayah diluar sebunan desa.
b) Tema
dan Judul garapan mengacu pada Tema PKB XLVI Tahun 2024 Jana Kerthi: Paramaguna
Wikrama (Harkat Martabat Manusia Unggul)
c)
Durasi pertunjukan
16-20 menit (terhitung mulai pepeson, penampilan on stage, pekaad)