Senin, 14 Juli 2025 - Petugas dan Operator PPID Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev KIP, di Ruang Buleleng Command Center, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng
Pelaksanaan E-Monev KIP ini dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, serta di buka langsung oleh Wakil Ketua KIP Provinsi Bali, Putu Arnata, ditandai dengan pemukul kulkul.
Dimana dapat diketahui Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan kewajiban pemerintah termasuk Pemkab Buleleng dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Melalui informasi yang terbuka, kita membangun komunikasi yang sehat, menumbuhkan pertisipasi masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahaan yang bersih dan responsif. Serta kegiatan monev ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan KIP disamping mengidentifikasi, mengiventarisasi, memberikan umpan balik dan sosialisasi permasalahan yang timbul dalam melaksanakan KIP.