Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang Perencanaan hadir dalam rapat Pembahasan Pelaksanaan Musrenbang RKPD di kecamatan tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Selasa 13 Januari 2024
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kab. Buleleng. Rapat dihadiri oleh undngan SKPD terkait. Hasil rapat : Dasar hukum UU No 25 Tahun 2004. Mekanisme pelaksanaan musrenbang melalui pola tatap muka yg diselenggarakan oleh kecamatan.
Undangan /narasumber terdiri dari bappeda, skpd dan peserta dari perwakilan delegasi desa. Acara musrenbng berupa sambutan dan arahan, desk per desa membahas dan menyepakati usulan prioritas program&kegiatan serta dilanjutkan dengan tnda tangan berita acara.
Agenda pelaksanaan musrenbang tersebar di 9 kecamatan yg akan dilaksanakan mulai dari tanggal 16 pebruari 2024.