0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Tim PPKD Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ikuti “ Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKD Kab/Kota Se-Provinsi Bali T.A 2024”

Admin disbud | 07 Mei 2025 | 114 kali

Rabu, 7 Mei 2025 - Tim  Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKD Kab/Kota Se-Provinsi Bali T.A 2024, melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan yang didampingi oleh  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan PPKD Kab/Kota Se-Provinsi Bali T.A 2024 dilaksanakan secara berkala setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018. Pemantauan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi PPKD sesuai dengan rencana dan mencocokkan rekomendasi PPKD dari RPJMD & RKPD ke PPKD.


Dengan tujuan memastikan bahwa PPKD yang telah disusun di tingkat kabupaten/kota dan provinsi benar-benar diimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan mengevaluasi capaian pelaksanaan rekomendasi PPKD dengan dokumen RPJMD dan RKPD kabupaten/kota, serta dengan melakukan identifikasi dan analisis potensi masalah dalam implementasi PPKD. Dimana hasil evaluasi akan digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas implementasi PPKD.


Pemantauan dan evaluasi PPKD di Kabupaten Buleleng telah dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dengan hasil evaluasi yang menunjukkan PPKD Kabupaten Buleleng mendapat sekor 80.8065 dengan Mendapatkan nilai akhir A-.