0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Strategi Pengembangan dan Tata Kelola Kepariwisataan Kota Singaraja

Admin disbud | 15 Juli 2021 | 356 kali

Kepala Bidang Sejarah & Cagar Budaya yang atas seijin Bapak Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti Focus Group Discussion ( FGD ) yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng melalui Zoom Meeting (15/7). FGD tersebut membahas penyempurnaan laporan akhir kajian strategi pengembangan dan tata kelola kepariwisataan Kota Singaraja. Pada FGD tersebut Kabid Sejarah & Cagar Budaya mengusulkan pada kajian agar ditambah UU. No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya sebagai salah satu kebijakan dan arah pengembangan Destinasi dan Kawasan Pariwisata, karena objek-objek yang ada pada kajian tersebut adalah objek-objek yang masuk kategori Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang sesuai dengan Peraturan Perundangan harus melalui penetapan terlebih dahulu, pada kesempatan tersebut juga diusulkan agar dalam promosi destinasi wisata tidak hanya dalam lingkup di Bali saja namun promosinya dapat dilakukan di luar provinsi ( daerah lain ) seperti misalnya di promosikan ke sekolah-sekolah yang ada di luar Bali, sehingga rencana Kota Singaraja sebagai destinasi wisata heritage dan edukasi dapat tersebar di luar daerah.