Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kepala Bidang Adat & Tradisi menghadiri undangan rapat dari Desa Adat Anturan terkait telah disepakatinya melalui paruman Desa Adat Anturan Pejabat Sementara Ketua LPD Desa Anturan, Rapat tersebut bertujuan untuk memohon saran dan arahan kepada instansi yang ada kaitannya dengan LPD dalam mengoperasikan kembali LPD anturan pasca terjadinya permasalahan . Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Desa Adat Anturan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda. Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Inspektorat Kab. Buleleng, Bagian Hukum Setda. Kab. Buleleng, Camat Buleleng serta Prajuru Desa Adat Anturan.