Rapat Evaluasi dan Percepatan Penggunaan Aksara Bali
Admin disbud | 02 Oktober 2025 | 25 kali

Kamis, 2 Oktober 2025 - Kepala UPTD. Gedong Kirtya hadiri Rapat Evaluasi dan Percepatan Penggunaan Aksara Bali di Ruang Publik, bertempat di Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Rapat Evaluasi dan Percepatan Penggunaan Aksara Bali di Ruang Publik yang diselenggarakan untuk mengevaluasi dan mempercepat penerapan penggunaan aksara Bali di tempat-tempat umum, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Dalam rapat disampaikan bahwa penggunaan aksara Bali diruang publik ini sudah berproses dan sudah ada progres yg baik, namun sosialisasi dan pelaksanaan penggunaan aksara Bali ini harus tetap dilakukan di berbagai sektor, baik di instansi pemerintah maupun swasta lainnya.