0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Sosialisasi Antikorupsi pada Apel Pagi Dinas Kebudayaan

Admin disbud | 11 November 2024 | 26 kali

Buleleng, 7 November 2024 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melaksanakan Apel Pagi yang rutin dilaksanakan. Apel pagi ini menjadi wahana untuk menyampaikan apresisasi dan suport staf dilingkup Dinas Kebudayaan agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.


Kegiatan apel pagi berlangsung pada pukul 07.30 WITA, dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan sebagai Pembina dan di dampingi oleh Kepala Bidang kesenian dan Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya serta diikuti oleh Seluruh staf Dinas Kebudayaan serta anak magang, apel pagi dilaksanakan di Halam Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.


Apel pagi  diawali dengan mendengarkan lagu Antikorupsi pada kesempatan ini sebagai bentuk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), selanjutnya pada amanat Sekretaris Dinas menyosialisasikan Antikorupsi  kepada staf Dinas Kebudayaan, yang dimana akan sosialisasi ini akan dilaksanakan yakni sampai puncak peringatannya Hari Antikorupsi yaitu pada tanggal 09 Desember 2024. 


Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) tahun

2024 yang puncak peringatannya pada tanggal 09 Desember 2024, dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2024 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024, dengan menyosialisasikan, Mengumandangkan lagu Antikorupsi, Menayangkan video antikorupsi dan membangun integritas bersama staf dilingkupi instansi, dan Memasang spanduk/banner peringatan Harkodia 2024.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran staf tentang bahaya korupsi, serta mendorong upaya pencegahannya, Membangun ekosistem yang berintegritas,  Mencegah keinginan untuk korupsi di kalangan aparatur, Menambah pengetahuan dan mengingatkan semua pihak akan bahaya korupsi, dan Menjadi bekal tangguh untuk mengedepankan integritas dalam setiap kesempata.