Kepala Bidang Adat dan Tradisi
Dinas Kebudayaan Buleleng atas seijin Pimpinan memimpin rapat fasilitasi permasalahan Subak di Ruang Kabid Adat & Tradisi Disbud Buleleng.
Sesuai dengan tugas Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Adat & Tradisi yaitu Memfasilitasi dan Melaksanakan Pembinaan Subak & Subak Abian di Kabupaten Buleleng, Pada hari Jumat, 5 Mei 2023, dilaksanakan fasilitasi terkait permasalahan yang ada pada Subak Abian Empelan Desa Julah ,Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Pada rapat fasilitasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Julah, Kelian Desa Adat Julah, Majelis Madya Subak Kabupaten Buleleng, Majelis Alitan Subak Kecamatan Tejakula dan Kelian Subak Empelan tersebut, Kabid. Adat & Tradisi menyampaikan kewenangan Dinas Kebudayaan terkait dengan keberadaan Subak & Subak Abian. Kabid Adat & Tradisi juga memberikan saran / solusi agar pemasalahan subak tersebut diselesaikan dengan cara Paruman, apapun keputusan paruman itu yang dilaksanakan, hal tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak serta akan menerima apapun keputusan Paruman , dikarenakan Subak Abian Empelan ini adalah milik Desa Adat Julah, dalam pertemuan tersebut juga Kelian Desa Adat Julah akan segera melaksanakan Sangkepan terkait permasalahan subak tersebut. Di akhir rapat, Kabid Adat dan Tradisi juga menyampaikan dalam pelestarian Subak tidak bisa tanpa adanya kolaborasi antara Desa Dinas, Desa Adat dan Subak itu sendiri, karena masing-masing mempunyai kewenangan dan tugas terkait subak yang wajib di koordinasikan bersama-sama demi kepentingan Krama.