Bidang Adat dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembinaan Desa Adat se-Kabupaten Buleleng Tahun 2022 di Desa Adat Dencarik Kecamatan Banjar . Pembinaan Desa Adat dipimpin oleh pejabat fungsional Bapak Jro Wijana dan Ibu Cening Liadi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh tim pembina pelestarian Desa Adat, Senin (13/6).
Materi dari Pembinaan sebagai berikut:
1. Parhyangan (hubungan manusia dengan Ida Sanghyang Widhi Wasa)
2. Pawongan (Hubungan antar krama yang mencangkup tentang keberadaan anggota, kepengurusan, tata cara rapat, ketatausahaan dan awig-awig)
3. Palemahan (Tanah atau wilayah).
Maksud dan tujuan pembinaan Desa Adat untuk meningkatkan ajaran Tri Hita Karana. Tri Hita Karana menegaskan semua gerak kehidupan nyata bagi tiga hal: pengagungan Tuhan (parahyangan), penjunjungan alam (palemahan), dan masyarakat sekitar (pawongan). Hal yang terakhir ini melekat dengan falsafah dasar Hindu, tal twam asi, yang artinya "aku adalah engkau". Penyatuan perasaan yang menyebabkan setiap orang tolong-menolong, tegur-menegur, saling melengkapi untuk pujian.