0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II tahun 2025 di Kabupaten Buleleng

Admin disbud | 11 Juli 2025 | 8 kali

Jumat, 18 Juli 2025 - Kepala UPTD.  Gedong Kirtya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng beserta staf hadiri undangan Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II tahun 2025 di Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.


Rapat Pemantauan dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Triwulan II tahun 2025 di Kabupaten Buleleng bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan percepatan penyerapan anggaran. Rapat ini melibatkan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengelola DAK fisik dan non-fisik.


Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK dilakukan untuk memantau apakah program-program yang didanai DAK berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai target yang ditetapkan. Serta bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin menghambat penyerapan anggaran DAK dan mencari solusi untuk mempercepat proses tersebut. 


Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK dapat membantu memastikan bahwa penggunaan anggaran DAK dilakukan secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya proses evaluasi yang transparan dan terukur, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa dana DAK digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dipertanggungjawabkan dengan baik.