Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, ternyata di sisi lain juga memancing maraknya tindak kejahatan yang mudah ditemukan dalam bentuk berita bohong atau hoax. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut Dinas Kominfosandi melalukan sosialisasi atau pembinaan ke beberapa SKPD yang ada di Kabupaten Buleleng, salah satunya yaitu Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini diterima dengan baik oleh Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Drs.Gede Komang,M.Si dan beliau sangat mendukung kegiatan sosialisasi tersebut guna untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pejabat dan staf mengenai berita hoax dan bagaimana agar tidak cepat percaya dan terpengaruh dengan berita hoax.
Berita hoax merupakan kepalsuan yang sengaja dibuat untuk menyaru sebagai kebenaran. Berdasarkan hasil survey MASTEL 2017 kepada 1.116 responden secara online dalam waktu 48 jam, diklasifikasikan hoax sebagai berita bohong yang disengaja (90,3%), berita yang menghasut (61,6%), berita yang tidak akurat (59%), berita ramalan (14%) dan berita yang menyudutkan (12,6%). Isu hoax yang paling banyak adalah sosial politik, sara dan kesehatan. Hoax dapat menyebar melalui beberapa media diantaranya media sosial, aplikasi chat, situs web, televisi, media cetak, email dan radio. Beberapa cara untuk mendeteksi dini hoax yaitu cek alamat url, cek situs tersebut, cek dengan media lainnya, gunakan fact-checking, cek siapa penulis dan narasumbernya, cek apakah beritanya membuat pembaca marah atau tidak dan bagaimana penulisan beritanya dimana berita umunya tidak menggunakan caps lock dan tanda seru. Cara lain menolak berita hoax yaitu dengan menginstal aplikasi anti hoax.