Buleleng, 14 November 2024 - Kedisiplinan pegawai di lingkungan kerja Dinas Kebudayaan kembali ditekankan dalam Apel Pagi yang rutin dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 07.30 WITA, dipimpin oleh Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya sebagai pembina dan di dampingi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya serta diikuti oleh Seluruh staf Dinas Kebudayaan serta anak magang, apel pagi dilaksanakan di Halam Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Pelaksankan apel pagi menjadi wahana untuk menyampaikan apresisasi dan suport staf dilingkup Dinas Kebudayaan agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama.
Apel pagi diawali dengan mendengarkan/mengumandangkan lagu antikorupsi, sebagai bentuk peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) pada 9 Desember 2024, selanjutnya pada amanat Kepala Bidang Kesenian menyosialisasikan kembali Antikorupsi kepada staf Dinas Kebudayaan, sosialisasi ini akan dilaksanakan setiap hari pada saat apel pagi sampai dengan puncak peringatannya Hari Antikorupsi yaitu pada tanggal 09 Desember 2024.
Dalam amanatnya diharapkan kepada seluruh staf Dinas Kebudayaan agar terus meningkatkan Kedisiplinan kerja, yang dimana telah disebutkan beberapa sikap disiplin yang harus dijalani yakni Disiplin Waktu, Inisiatif dan Kreatif, Tanggung Jawab, Taat Peraturan, Sikap dan Perilaku, Pengawasan Ketat. Serta memebrikan arahan tentang Maklumat pelayanan agar pelayanan melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai standar, dan Memberikan jaminan dan rasa aman kepada pengguna, Menanamkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara.