Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam rapat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025- 2045, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, pada tanggal 31 Juli 2024.
Rapt dibuka oleh Gede Supriatna selaku Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD lainnya. Rapt dilaksanakan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam Lima Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia Tahun 2045.
Diketahui bahwa RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. Oleh sebab itu, maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 yaitu Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Menuju Buleleng Maju, Sejahtera, Berdaya saing, dan Berkelanjutan.
Sementara itu, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan fraksi, menjelaskan bahwa Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng pada umumnya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah mengajukan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, dan tidak lain merupakan upaya dalam mewujudkan pembangunan di Buleleng menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek.