Petugas Arsip Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalsanakan rapat Pengawasan Arsip dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan, 17 Mei 2024.
Rapat kali ini dipimpin langsunv oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan yang di dampingi oleh petugas Arsip Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, beserta seluruh petugas arisp Dinas Kebudayaan.
Rapat dilaksanakan dalam upaya untuk mendorong pencipta Arsip dalam menyelenggarakan Kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar Kearsipan dan Peraturan Perundangan yang berlaku perlu dilakukan Pengawasan Kearsipan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).