Senin, 28 Juli 2025 - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadiri undangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, serta turut hadir Bupati Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng, dan dihadiri para undangan dari Seluruh Pimpinan SKPD dilingkup Kabupaten Buleleng.
Agenda Sidang Paripurna kali ini meliputi:
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD T.A. 2024. Dan Rapat Paripurna Laporan Komisi Pembahas dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025- 2029.
Rapat Gabungan Komisi dengan TAPD membahas KUA dan PPAS APBD Perubahan T.A 2025. Setelah melalui tahapan pembahasan yang komprehensif, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng melakukan penantanganan kesepakatan bersama dalam rangka menyetujui kedua Ranpeda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah
2 jam yang lalu.