Kamis, 20 Pebruari 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.
Sosialisasi yang diadakan meliputi Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Perjalanan Dinas, Sosialisasi Penerapan Coretax; dan Persiapan Penerapan SP2D Online;
Sosialisasi diadakan untuk terwujudnya administrasi pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif dan efisien, sosialisasi diikuti oleh seluruh SKPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bendahara Pengeluaran, dan operator pajak.