Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023 dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) TA.2025 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA.2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Kamis (18/7/2024)
Indikator pencapaian target kinerja APBD tercermin dari penyerapan/realisasi anggaran belanja serta capaian indikator kinerja program utama dan kegiatan yang menjadi tupoksi SKPD. Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa catatan yang secara bertahap telah ditindaklanjuti, sehingga memberikan kualitas penyajian laporan keuangan daerah yang semakin baik.
Mengingat bahwa laporan hasil pemeriksaan merupakan audit kepatuhan diharapkan, kedepan kerjasama antara eksekutif dan legislatif akan terus ditingkatkan melalui pelaksanaan anggaran berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur Kreteria (NSPK).
Pada sidang kali ini, Pj Lihadnyana juga menyampaikan nota pengantar Bupati atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,11 persen. Hal ini disebabkan oleh peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti UMKM, pertanian dalam arti luas dan pariwisata yang semakin membaik.