0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Seluruh Staf Disbud Buleleng Ikuti “Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi”

Admin disbud | 10 Oktober 2025 | 36 kali

Jumat, 10 Oktober 2025 - Seluruh staf Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng ikuti Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi, melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.

Sosialisasi diadakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian dan pelaporan

gratifikasi, maka dengan dilaksanakan Sosialisasi Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi melalui Klinik Pengendalian Gratifikasi (KENDALI). 


Pengendalian Gratifikasi adalah suatu sistem yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan Gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan.


Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).