0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan Koordinasi terkait PPKD Tahun 2024

Admin disbud | 06 November 2024 | 54 kali

Buleleng, 6 Nopember 2024 - Langkah awal untuk menindaklanjuti Kegiatan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan Koordinasi dan Pengumpulan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, koordinasi diadakan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.


Tim Sekretariat Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi Bali diterima Langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan yang di dampingi oleh sekretaris Dinas Kebudayaan, Kepala Bagian Umum dan Keuangn, Kepala Bidang Kesenian dan Penggiat Budaya beserta tim PPKD Kabupaten Buleleng. 


Dimana telah diketahui PPKD Kabupaten Buleleng telah selesai dirancang dan sudah diserahkan kepada Provinsi, dalam hal ini untuk menindaklanjuti PPKD Kabupaten Buleleng maka dari itu Tim Sekretariat PPKD Provinsi bali melaksanakan koordinasi langsung ke setiap Kabupaten salah satunya Kabupaten Buleleng.


Dapat diketahui PPKD Kebudayaan Daerah adalah sebuah pokok pikiran yang disusun oleh Pemerintah Daerah dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam Objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/kota. Hasil bahasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk dokumen hasil diskusi dan tukar pikiran terhadap berbagai permasalahan dan solusi yang dihadapi di suatu daerah.


Setelah PPKD Kebudayaan Daerah kabupaten/kota selesai, dokumen tersebut kemudian dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas dan disusun menjadi PPKD Kebudayaan Provinsi.


Dalam pertemuan kali ini Tim PPKD Kabupaten Buleleng Dinas Kebudayaan menuangkan beberapa permasalahan yang terjadi pada saat penyusunan dan memberikan informasi penting terkait PPKD yang telah selesai dibuat.