Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng mengadakan kegiatan pembinaan dalam rangka lomba tata kelola arsip. Dinas Arsip tingkat Kabupaten wajib melakukan pembinaan di masing-masing instansi dan Desa yang ada di Kabupaten tersebut. Adapun kriteria penilaian yang ditentukan diantaranya :
1. SDM Kearsipan (Arsiparis/Petugas Teknis)
2. Sarana dan Prasarana
3. Penerapan Sistem Kearsipan
4. Penataan Arsip
5. Pemberkasan Arsip Aktif
6. Pemberkasan Arsip Inaktif
7. Temu Balik Arsip
8. Penyusunan Arsip
9. Unsur Lain
Semua instansi wajib mengikuti lomba tata kelola arsip dimana penilaian rencana akan dilaksanakan pada bulan April.