Selasa, 9 Desember 2025 - Plt. Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda yang sangat penting yakni Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Dan Peyampaian Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., dalam arahanya disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan diperlukan adanya landasan hukum yang kuat agar terarah dan koordinasi dengan baik. Sedangkan kemiskinan merupakan permasalahan kompleks yang multidimensional yang membutuhkan penanganan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan sehingga Ranperda ini perlu dilakukan pembahasan hingga ditetapkan.