Rabu, 5 Oktober 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sejarah dan Cagar Budaya laksanakan pendampingan kepada Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV dalam rangka Kegiatan Analisis Ekosistem Warisan Budaya Takbenda Tari Gambuh di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan Analisis Ekosistem WBTB Tari Gambuh di Kabupaten Buleleng ini dilaksanakan dalam upaya untuk memajukan kebudayaan, yang dimana salah satu tugas dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang diamanatkan dalam Undang - Undang Pemajuan Kebudayaan adalah menghidupkan dan menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Ekosistem kebudayaan mengacu pada tata interkasi yang saling menunjang antara pelaku, peserta, lingkungan alam dan objek - objek pemajuan kebudayaan dalam suatu kawasan tertentu yang membentuk rangkaian rantai-aksi (culture cycle) yang menompang
berjalannya keseluruhan eksosistem budaya. Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya.
Untuk hari ini Tim BPK XV berkunjung langsung ke Desa Depeha Kubutambahan guna pengumpulan data, wawancara dan pengambilan video dalam kegiatan Ekosistem Tari Gambuh Buleleng sebagai upaya pelestarian WBTB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji ekosistem kebudayaan secara mendalam sebagai data dasar dalam rangka penyusunan rencanan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan potensi WBTB secara optimal.