0362 3303668
087894359013
disbudbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan

Ucapan Terima Kasih PJ. Bupati Buleleng terhadap DPRD

Admin disbud | 03 Juli 2024 | 156 kali

Kepla Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng hadir dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2023. Dan Penyampaian Laporan Panitia Pembahas Ranperda/Panitia Khusus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Pemberian Isentif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044. Bertempat di Ruanh Sidang  Kantor DPRD Buleleng, Rabu, (3/7).

Pada Sidang Paripurna Pj Bupati Buleleng mengucapan terima kasih dan menghargai kinerja DPRD Buleleng dalam tugasnya melaksanakan fungsi penganggaran,legislasi dan pengawasan. "Tentunya kami sangat menghormati dan menghargai kinerja baik DPRD Buleleng selama ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil mencapai opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dengan kualitas yang semakin baik.


Sebagai bentuk apresiasi atas tanggapan dan rekomendasi konstrukfit dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng, Pj. Lihadnyana berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan atau peningkatan sistem tata kelola keuangan demi pembangunan Kabupaten Buleleng yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh.


Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disinggung DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng yang juga merupakan Kepala Kepegawaian Provinsi Bali itu menyampaikan bahwasannya pihaknya telah menempuh upaya penyempurnaan data wajib pajak melalui host to host integrasi data pertanahan Badan Pertanahan Negara (BPN) ke aplikasi smartgov guna memutakhirkan update data terkait nomor objek pajak (NOP) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pihaknya meyakini, melalui penyempurnaan data wajib pajak itu nantinya dapat meningkatkan PAD Buleleng khususnya pada pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).