Kamis, 25 September 2025 - Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan beserta staf hadiri Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) bagi perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, kegitan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan, dengan dihadiri oleh dikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng.
Pada sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama semua pihak agar prinsip keterbukaan informasi publik dapat terealisasi secara optimal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya peningkatan pemahaman dan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya terkait penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu berjalan seimbang dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan KIP di Buleleng berjalan efektif dan akuntabel.