Dalam rangka program *Pelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia Subak* tahun anggaran 2024, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV telah melaksanakan kegiatan pengumpulan data awal terkait *Potensi Objek Pemajuan Kebudayaan* (OPK) yang berhubungan dengan subak dan pengelolaan air tradisional di sekitar kawasan Danau Tamblingan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 September 2024, mencakup wilayah Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Pada hari kedua pelaksanaan, 11 September 2024, Tim 2 yang bertugas melakukan pendataan mengunjungi beberapa lokasi penting di kawasan tersebut. Lokasi pertama adalah **Pura Pegubugan**, yang berperan sebagai tempat megubugan (mesanekan) bagi masyarakat Buleleng dan Tabanan. Pura ini memiliki kaitan erat dengan upacara pakelem yang rutin dilakukan pada purnama kapat, sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan sumber air.
Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan di **Pura Penimbangan** yang terletak di tepi Danau Tamblingan. Pura ini memiliki peran penting dalam pengelolaan air yang mengalir ke lahan-lahan subak di sekitarnya. Perekaman data juga dilakukan di **Pura Sanghyang Kauh**, sebuah pura yang khusus didedikasikan bagi pengelolaan sistem subak, yang merupakan warisan budaya dalam tata kelola air tradisional Bali.
Tim kemudian mengunjungi **Pura Agung Dalem Tamblingan**, sebuah pura besar yang terkait erat dengan sumber air di Danau Tamblingan, yang menjadi penopang utama sistem irigasi tradisional di wilayah tersebut. Kunjungan terakhir dilakukan di **Pura Penataran Pande**, pura yang memiliki hubungan kuat dengan krama pande (pengrajin logam) di Catur Desa.
Seluruh kegiatan pendataan ini berjalan lancar dan berhasil mendokumentasikan berbagai potensi objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang terkait dengan subak di kawasan tersebut. Hasil dari pendataan ini diharapkan dapat mendukung upaya pelestarian budaya subak dan menjaga keberlanjutan pengelolaan air secara tradisional yang telah menjadi warisan budaya Bali selama berabad-abad.