Buleleng, 7 Oktober 2024 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) melaksanakan pendampingan pada Staf Non-ASN Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng terkait pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng ditengah-tengah prosesi pendaftran dan Pengunggahan berkas, pendampingan bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng,
Dalam pendampingan ini, perwakilan Staf Non-ASN yang akan melakukan pendaftaran dituntun secara keseluruhan dalam proses unggah berkas pada pendaftaran seleksi PPPK serta diwajibkan untuk menyiapkan hasil scan asli dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan di sistem SSCASN. Informasi mengenai tata cara pendaftaran dan pengunggahan berkas ini akan diteruskan kepada seluruh staf Non-ASN di lingkup Dinas Kebudayaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses seleksi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses pendaftaran PPPK tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan efisien, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon pelamar di Kabupaten Buleleng.