Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng atas seijin Bapak Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Sejarah & Cagar Budaya Gede Angga Prasaja mengikuti acara "Sosialisasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ) dan Pengaturan Royalti lagu dan musik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di Prime Plaza Hotel Denpasar, Jumat (17/9). Pada sosialisai tersebut dijelaskan bahwa pentingnya para musisi khususnya di Bali mendaftarkan diri ke LMKN sesuai dengan kapasitasnya ( pencipta, produser, pelaku pertunjukan ). Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dalam hal ini dapat membantu memfasilitasi para Musisi di Daerahnya untuk mengurus Hak Cipta.