Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan beserta staf Menghadiri dan membahas surat permohonan koleksi museum yang berlokasi di Kantor Kerja Bersama BRIN Denpasar Bali, Jumat(14/6)
Dalam pembahasan kali ini Dinas Kebudayaan diterima langsung oleh anggota Tim Migrasi Artefak ibu Luh Suwita Utami dimana Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) sangat mengapresiasi kunjungan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.
Dimana Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) menyetujui artefak tetapberada di Masing-masing daerah, tetapi tidak boleh dibawa karena butuh proses administrasi dan asesmen. Artefak akan dipilah lagi kembali mana yang bisa dibawa dan mana yang idak, karena ada beberapa yang khusus seperti sarkopagus kayu yang butuh tempat kering dan kedap udara, serta tidak boleh terkena cahaya langsung. Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN) akan melaksanakan asesmen untuk kelayakan museum di Daerah untuk menerima artefak dari Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN).