Kamis, 27 Pebruari 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat anggaran tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat dinas Kebudayaan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas serta dihadiri para Kepala Bidang/PPTK, Kepala Bidang umum dan Keuangan kepala Gedong Kirtya, pamong budaya, staf perencanaan, staf penyusun RKBMD dan staf penyusun/penginput RKA/DPA dimasing-masing bidang.
Rapat dilaksanakan bertujuan untuk mengkoreksi atau merubah usulan anggaran pada tahun 2026. Rapat diadakan untuk membahas dan menetapkan anggaran keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk merencanakan dan menetapkan pengeluaran serta penerimaan dalam periode tertentu, biasanya dalam satu tahun fiskal pada setiap bidang yang ada di Dinas Kebudayaan.